Pemilik Wedding Organizer Bodong di Cianjur Ditetapkan Tersangka, Tak Ditahan karena Hamil
CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur sudah menetapkan BJM (27) pemilik wedding organizer (WO) HL sebagai tersangka. BJM ditangkap di sekitar Kabupaten Cianjur, Selasa (18/2/2020).
BJM diduga melakukan belasan orang korbannya. Dia sudah memenuhi pemanggilan Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan. Sudah hamil 8,5 bulan. Kata dokter sudah sering konstraksi," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani, Kamis (20/2/2020),
Niki mengatakan tersangka kooperatif dengan proses penyelidikan polisi. Polisi, menurut Niki, menyelidiki keterlibatan pihak ketiga.
"Masih mendalami apa ada pihak ketiga atau tidak," katanya.
Dia mengatakan akan melakukan jemput bola bagi korban yang merasa ditipu. Menurutnya, sudah ada posko laporan yang dibuka di Polres Cianjur.