Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Bus Wisata dan Truk di Tol Cipali, Sopir Tewas Puluhan Penumpang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

PBNU Desak DPR Segera Sahkan RUU Pesantren

Sabtu, 21 September 2019 - 01:41:00 WIB
PBNU Desak DPR Segera Sahkan RUU Pesantren
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren.

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj mengatakan, terdapat lima unsur pokok untuk dapat dikategorikan sebagai pesantren. Yaitu kiai, santri, masjid/musala, pondokan/asrama dan kitab kuning.

"Kurang satu unsur saja, makna pesantren akan teredusir. Tanpa kitab kuning, pesantren tidak dapat mengemban risalah kenabian," kata Said Aqil dalam sambutannya saat membuka Rapat Pleno PBNU 2019 di Pondok Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jumat (20/9/2019).

Selain kitab kuning, kata Kiai Said, dalam pandangan NU, RUU Pesantren yang ada saat ini telah mengakomodasi keragaman pesantren yang ada di Indonesia, namun tetap mencerminkan kepribadin dan jati diri pesantren.

"Untuk itu, NU mendesak DPR agar mengesahkannya dalam Rapat Paripurna akhir September tahun ini," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut