Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sahabat Korban Bentrokan di Lahan PG Jatitujuh, Budi Dalton: Pileuleuyan Uyut Enda
Advertisement . Scroll to see content

Pascabentrok Berdarah, PG Jatitujuh Dicecar Pertanyaan Forkopimda Majalengka

Jumat, 08 Oktober 2021 - 16:52:00 WIB
Pascabentrok Berdarah, PG Jatitujuh Dicecar Pertanyaan Forkopimda Majalengka
Forkompinda bersama PG Jatitujuh mebggelar rapat koordinasi pascabentrokan yang mengakibatkan dua petani penggarap tewas. (Foto: MPI/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews - Pascabentrok maut di lahan HGU PG Jatitujuh, Forkopimda Majalengka mengundang pihak perusahaan untuk rapat koordinasi (rakor). Dalam rakor yang digelar di Gedung Yudha, Pendopo Majalengka itu, pihak PG mendapat cecaran pertanyaan dari para Forkopimda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka Eman Suleman mempertanyakan aturan kemitraan yang dilakukan oleh pihak PG. Ditegaskan Eman, sebagai pemegang HGU, PG sudah seharusnya menjaga kepercayaan tersebut.

"Diberi kepercayaan HGU itu harus mampu melindungi. PG tidak bisa mengamankan aksesnya, apalagi menimbulkan konflik seperti ini," kata Kajari dalam Rakor, Jumat (6/8/2021).

Eman menegaskan, secara aturan, HGU harus diolah sendiri, tanpa melibatkan pihak lain. Apalagi, jelas dia, dalam pelaksanaannya, masyarakat mitra diharuskan membayar uang sewa atas pengolahan lahan HGU itu.

"Nggak boleh, harus dikelola sendiri. Harus dia yang ngelola. Apalagi ini terima sewa. Kalau dimitrakan jangan terima sewa, (tapi) nanti bagi hasil. Ini kan masyarakat bayar, pertahunnya Rp36 miliar. HGU harus dikelola sendiri," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut