Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Tegaskan Ponpes Al-Zaytun Dievaluasi Secara Administratif, Dari Penyelenggaraan hingga Kurikulum
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Pimpinan Al-Zaytun Populerkan Hevenu Shalom Aleichem, BMN Ma'had 'Aly: Haram

Kamis, 29 Juni 2023 - 14:59:00 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Al-Zaytun Populerkan Hevenu Shalom Aleichem, BMN Ma'had 'Aly: Haram
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-ZaytunPanji Gumilang memopulerkan salam berbahasa Ibrani, hevenu shalom aleichem. Bahtsul Masail Nasional (BMN) Ma'had 'Aly IV menilai ucapan itu haram.

Ketua Pelaksana BMN Ma'had 'Aly IV Mirwan Fadlulloh mengatakan, ucapan yang disampaikan Panji Gumilang saat peringatan 1 Muharram 1444 H adalah nyanyian rohani. Dapat disimpulkan, lafadz tersebut yaitu nafsul ibadah bagi non muslim.

"Salam dari Panji Gumilang ini yang hevenu shalom aleichem ternyata memang bahasan, salah satu nyanyian dari agama Yahudi atau non muslim. Jadi menurut pandangan kaca mata syariat, salam ini tidak boleh digunakan oleh umat Islam atau haram digunakan oleh umat Islam," kata BMN Ma'had 'Aly IV melalui sambungan telepon seluler, Rabu (28/6/2023).

Mirwan Fadlulloh menyatakan, ucapan yang dipopulerkan Panji Gumilang tersebut merupakan salah satu pembahasan dalam BMN Ma'had 'Aly IV. Salam bangsa Yahudi dalam bahasa Ibrani tersebut tersebar luas di berbagai lini massa dan bisa diakses masyarakat.

Sebagai rakyat biasa, ujar Mirwan Fadlulloh, tindakan yang bisa dilakukannya adalah mengingkari apa yang diucapkan Panji. Mengingat salam tersebut sudah menyalahi syariat.

"Kalau kita mampu bisa menasehatinya, untuk kita para mahasiswa harus berani menyuarakan bahwa ini (ucapan salam berbahasa Ibrani) kegiatan yang tidak boleh, dianggap haram," ujar Mirwan Fadlulloh.

Selain itu, tutur dia, langkah yang akan diambil setelah BMN ini adalah menyebarluaskan ke masyarakat bahwa salam itu tidak boleh dipakai.

Kemudian, Mirwan berharap, MUI bisa memperhatikan hasil dari BMN ini bahwa ucapan Panji Gumilang itu adalah haram.

"Iyah (membodohi), selain ucapan ini salah, artinya Panji Gumilang ini melegalkan salam tersebut. Ternyata salam ini tidak boleh dilakukan menurut kaca mata syariat. Juga menyesatkan. Ini potensi menyesatkan orang awam," terang Presiden Mahasiswa Ma'had 'Aly Andalusia itu.

Diketahui, shalom aleichem merupakan nyanyian tradisional bangsa Yahudi yang dikumandangkan setiap Jum'at malam pada awal Hari Sabat. Kata-kata hevenu shalom aleichem dimaksudkan untuk menyambut para malaikat. Hevenu shalom aleichem dinyanyikan dalam empat melodi dan dibawakan dengan suka cita.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut