Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Larangan Mudik Lebaran 2021, 231.586 Kendaraan Diputar Balik di Jabar 
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Pelat Dinas Polri Palsu agar Lolos Penyekatan, Sopir Terrano Ditangkap

Senin, 17 Mei 2021 - 14:59:00 WIB
Pakai Pelat Dinas Polri Palsu agar Lolos Penyekatan, Sopir Terrano Ditangkap
Mobil Nissan Terrano yang menggunakan pelat dinas Polri palsu diamankan di pos penyekatan Polsek Cikijing, Majalengka. (Foto: Istimewa/Polres Majalengka)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - EK (39), sopir mobil Nissan Terano ditangkap petugas di pos penyekatan Polsek Cikijing, Kabupaten Majalengka, Senin (17/5/2021). Pasalnya, kendaraan tersebut menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dinas palsu.

Pelaku menggunakan plat dinas Polri untuk mengelabui petugas di pos penyekatan agar bisa lolos dari pemeriksaan. Mobil yang dikendarai oleh pria asal Kabupaten Indramayu itu menggunakan pelat dinas kepolisian palsu. 

"Itu (kendaraan yang diamankan) bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Dia (pelaku) juga bukan anggota kepolisian," kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, petugas pos penyekatan Majalengka-Kuningan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Udiyanto tetap menindak pengendara tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut