Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Desak Arteria Dahlan Mohon Maaf kepada Masyarakat Sunda
Advertisement . Scroll to see content

Paguyuban Pasundan: Pernyataan Arteria Dahlan Kesankan Pakai Bahasa Sunda sebagai Kejahatan

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:07:00 WIB
Paguyuban Pasundan: Pernyataan Arteria Dahlan Kesankan Pakai Bahasa Sunda sebagai Kejahatan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Ketua Paguyuban Pasundan Komda II Jawa Barat Abah Ruskawan menilai pernyataan Arteria Dahlan berlebihan dan melukai perasaan para penutur bahasa Sunda. Pernyataan Arteria Dahlan juga mengesankan memakai bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan.

Padahal, kata Abah Ruskawan, bahasa daerah diakui dalam konstitusi negara. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 berbunyi, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

"Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah. Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi," kata Ketua Paguyuban Komda II Jabar, Selasa (18/1/2022). 

"Ada pun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati, ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan dengan meminta diganti. Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi," ujar Abah Ruskawan.

Ketua Paguyuban Pasundan Komda II Jabar menuturkan, saat melontarkan pernyataannya, Arteria Dahlan disaksikan baik oleh sesama anggota DPR dan rakyat melalui media. Sehingga dikhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai di Tanah Air.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut