Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 23 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman: Standar Kamar di Lapas Sukamiskin Terindikasi Diskriminatif

Jumat, 14 September 2018 - 18:49:00 WIB
Ombudsman: Standar Kamar di Lapas Sukamiskin Terindikasi Diskriminatif
Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. (Foto: Dok. Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mempertanyakan standar kamar bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Ini menyusul adanya indikasi diskriminasi antarkamar di lapas yang dihuni sejumlah koruptor tersebut.

Pimpinan ORI, Ninik Rahayu menemukan adanya perbedaan standar fasilitas kamar dari satu napi dengan napi lainnya saat dilakukan inspeksi mendadak pada Kamis (13/9/2018). Menurutnya, hal itu akan menimbulkan diskriminasi.

"Jangan ada potensi diskriminasi, seoramg diberikan ruangan lebih kecil atau lebih besar itu apa standarnya, atau di dalamnya memiliki kondisi yang berbeda apa standarnya," kata Ninik di Kantor Kanwilkumham Jabar, Jumat (14/9/2018).

Dari hasil pengamatannya, antara satu kamar dengan kamar lain berbeda. Selain ukuran kamar, juga material bangunan yang ada di dalamnya pun ditemukan perbedaan. "Ada yang pakai pelapis ada yang tidak, ada yang (kasur) tingkat ada yang tidak, ada kloset duduk, ada jongkok. Ini, kan standar layanan," kata Ninik.

Dia mengatakan, seharusnya seluruh standar kamar antara napi satu dengan yang lainnya diperlakukan sama, tidak boleh ada yang beda dari segi apapun. "Ada kondisi bangunan secara fisik memang berbeda antara Sukamiskin dengan tidak Sukamiskin. Ini ke depan perlu dipikirkan dan dibuat secara partisipatif yah," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut