Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atalia 100 Persen Tidak Setuju Poligami, Bukan Solusi Cegah Penularan HIV-AIDS
Advertisement . Scroll to see content

ODHA di Jabar Didorong Bersosialisasi, Tetap Produktif, dan Hapus Stigma Negatif

Sabtu, 03 September 2022 - 04:30:00 WIB
ODHA di Jabar Didorong Bersosialisasi, Tetap Produktif, dan Hapus Stigma Negatif
Para ODHA di Jabar didorong bersosialisasi, beraktivitas, menunjukkan potensi, sekaligus menghapus stigma negatif. (Foto: Ilustrasi/Everydayhealth)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Para Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA) di Jawa Barat (Jabar) didorong untuk bersosialisi, tetap produktif, dan menghapus stigma negatif. Sebab, banyak ODHA di Jabar memiliki potensi dalam lingkungan sosial mereka.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar mengatakan, seseorang setelah mengetahui dirinya terinfeksi HIV/AIDS biasanya akan menarik diri dari pergaulan sosial. Semua potensi dalam dirinya pun terkubur karena mereka memiliki kendala dalam interaksi sosial, termasuk dalam kemandirian sosial karena stigma negatif. 

"Salah satu tugas kita adalah membantu mereka untuk kembali aktif dan produktif dalam lingkungan sosialnya," kata Dodo Suhendar dalam Temu Pimpinan untuk Aspirasi Masyarakat (TEPAS) bertema "Ruang untuk ODHA" di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (2/9/2022).

Dodo menyatakan, dalam meluruskan stigma negatif terhadap ODHA perlu lolaborasi semua pihak, bukan hanya dari Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial, melainkan juga dari organisasi masyarakat lainnya.

Dinas Sosial sendiri memiliki beberapa program agar ODHA dapat kembali berinteraksi dan produktif dalam kehidupannya melalui pemberdayaan sosial. Contohnya antara lain dengan memberikan pelatihan barista di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut