Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh, Pemprov Jabar Akan Potong Gaji ke-13 ASN untuk Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan 
Advertisement . Scroll to see content

Menpan RB Bungkam soal Aturan ASN Pria Boleh Berpoligami

Jumat, 09 Juni 2023 - 15:33:00 WIB
Menpan RB Bungkam soal Aturan ASN Pria Boleh Berpoligami
Menpan RB Abdullah Azwar Anas bungkam saat ditanya tentang aturan ASN pria boleh berpoligami. (FOTO: ERVAN DAIVD)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bungkam saat ditanya tentang aturan aparatur sipil negara (ASN) pria boleh berpoligami. Dia tidak bersedia menjawab terkait aturan tersebut.

"Pak Bima aja nanti yang komentar. Kepala BK. Mana yang Pak Bima. Atau Pak Ridwan Kamil, silakan. Yang lain, selain isu itu. Kalau enggan nanti judulnya itu, kan repot. Yang lain," kata Menpan RB saat menghadiri acara Road Map Reformasi Birokrasi  2020-2024 di Jawa Barat, Jumat (9/6/2023).

Diketahui, aturan ASN pria boleh berpoligami masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aturan itu menjadi heboh dan memicu polemik di masyarakat. Sementara, aturan itu melarang ASN perempuan menjadi istri kedua dan seterusnya.

Kehebohan terkait aturan itu berawal setelah muncul pemberitaan Kepala Dinas PPKB Kota Makassar yang dicopot setelah ketahuan berpoligami.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut