Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Begal Motor Didor Polisi
INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu Jawa Barat, Sabtu (18/11/2017) siang. berhasil membekuk komplotan residivis begal, yang beroperasi di wilayah Pantura. Petugas terpaksa melumpuhkan sejumlah tersangka dengan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap.
Komplotan residivis ini melakukan aksinya di beberapa wilayah di antaranya Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, serta Kabupaten Indramayu. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku dikenal sadis karena tak segan-segan melukai, bahkan membunuh korbannya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, senjata tajam, surat kendaraan, helm milik korban, dan beberapa unit sepeda motor, hasil kejahatan.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin mengatakan, dari pengakuan tersangka diketahui komplotan ini sudah melakukan aksinya hingga 16 kali di sejumlah titik di kawasan Pantura. “Biasanya jika korban melawan, tersangka tidak segan-segan membacok korban. Namun jika tidak melawan, para pelaku ini hanya menakut-nakuti korban dengan membacok bagian helmnya,” kata Arif.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Indramayu. Anggota komplotan ini dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, polisi masih mengejar tersangka lain yang masih bagian dari komplotan begal ini.
Editor: Himas Puspito Putra