Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerbang SDN Bunisari Dilas dan Digembok Ahli Waris, Ini Solusi Disdik KBB
Advertisement . Scroll to see content

Mediasi Sengketa Lahan SDN Bunisari KBB Buntu, Ahli Waris Akan Bawa ke Pengadilan

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:01:00 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN Bunisari KBB Buntu, Ahli Waris Akan Bawa ke Pengadilan
Proses mediasi sengketa lahan SD Negeri Bunisari yang dilakukan perwakilan ahli waris, sekolah, desa, kecamatan, Kapolsek, dan Danramil Padalarang, serta Pemda KBB. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sengekta lahan yang ditempati SD Negeri Bunisari di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih terus bergulir. Pihak ahli waris mengklaim jika itu adalah lahan mereka dan memiliki bukti tertulis, di satu sisi Pemda KBB juga mengakui jika itu adalah aset yang diserahkan dari Kabupaten Bandung. 

Pada saat dilakukan mediasi yang dihadiri oleh pihak perwakilan ahli waris, sekolah, desa, kecamatan, Kapolsek, dan Danramil Padalarang, berjalan buntu. Masing-masing bersikukuh dengan argumennya bahwa lahan seluas 700 meter persegi itu yang awalnya ditempati SD Negeri Langensari itu adalah milik mereka. 

Salah seorang perwakilan ahli waris menyatakan jika pihaknya memiliki bukti kepemilikan lahan berupa Akta Jual Beli (AJP) yang dikeluarkan pemerintah kecamatan pada tahun 1970. Oleh karenanya pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum supaya semuanya jelas hitam di atas putih. 

"Kita proses hukum supaya persoalan ini jelas, Insya Allah akan diuruskan lanjut ke pengadilan, karena kami pegang dokumen pemilikan lahan yang lengkap," ujar perwakilan ahli waris yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (10/8/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut