Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Besar-besaran, Panji Gumilang Siapkan Ribuan Santri Al-Zaytun Sambut Pedemo
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Ogah Berandai-andai soal Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:24:00 WIB
Mahfud MD Ogah Berandai-andai soal Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu
Menkopolhukam, Mahfud MD enggan berandai-andai dan berkomentar terlalu jauh terkait tindakan yang bakal diberikan kepada Ponpes Al-Zaytun. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, enggan berandai-andai dan berkomentar terlalu jauh terkait tindakan yang bakal diberikan kepada Ponpes Al-Zaytun. Pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kaitan Ponpes Al-Zaytun yang tengah menjadi polemik tersebut.

"Masih didalami, kalaupun ada pelanggaran atau tidak kita akan dalami," kata Mahfud seusai mengisi acara kuliah umum di Universitas Pasundan (Unpas), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, Mahfud juga belum bisa memutuskan sikap soal dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun. Mengingat putusan itu harus diselidiki terlebih dahulu apa saja dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ponpes yang dipimpin Panji Gumilang ini.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena baru, kita tak boleh menyikapi tanpa mendalami. Kita sendang mendalami," tegasnya.

Mahfud berharap, tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bisa memberikan rekomendasi yang terukur. Kemudian, tim yang di dalamnya ada MUI Jabar ini juga mampu menggali data semaksimal mungkin mengenai polemik Ponpes Al-Zaytun.

"Ya supaya kerja dengan baik harapan banyak orang kita menunggu hasilnya," ucapnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut