Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tagar #SundaTanpaPDIP Mendadak Trending Usai Arteria Dahlan Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Majelis Adat Sunda Bersifat Pengaduan, Polda Jabar: Perlu Klarifikasi

Jumat, 21 Januari 2022 - 11:56:00 WIB
Laporan Majelis Adat Sunda Bersifat Pengaduan, Polda Jabar: Perlu Klarifikasi
Infografis Arteria Dahlan minta maaf ke masyarakat Sunda. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Laporan yang disampaikan Majelis adat Sunda ke Polda Jabar terkait penyataan kontroversial Arteria Dahlan bersifat pengaduan. Untuk itu Polda Jabar perlu melakukan klarifikasi terhadap Arteria Dahlan.

"Bentuknya yang kami (Polda Jabar) terima adalah pengaduan (bukan laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Jumat (21/1/2022). 

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Polda Jabar akan menindaklanjuti pengaduan yang diajukan Majelis Adat Sunda tersebut. Penyidik Polda Jabar akan meminta klarifikasi dari orang yang diadukan. "Perlu klarifikasi," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Klarifikasi dilakukan untuk melihat sejauh mana pengaduan tersebut. Apalagi, lokasi terjadi saat Arteria Dahlan melontarkan penyataan meminta Jaksa Agung mengganti kepala kejaksaan tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja berada di Jakarta. "Seperti yang kita semua tahu, kejadiannya di Jakarta," tutur Kabid Humas.

Sebelumnya, Majelis Adat Sunda resmi melaporkan Arteria ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022). Dalam pelaporan itu, Majelis Adat Sunda juga didampingi perwakilan adat Minangkabau dan sejumlah komunitas adat Kasundaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut