Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pesta Gay di Karawang, Izin Restoran Dipakai Buat Tempat Hiburan Malam
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lengkap Pesta Gay di Karawang, Berawal dari Miras hingga Ciuman

Selasa, 09 Juni 2026 - 22:08:00 WIB
Kronologi Lengkap Pesta Gay di Karawang, Berawal dari Miras hingga Ciuman
Polres Karawang saat ekspose kasus video viral aksi asusila sesama jenis di tempat hiburan malam Karawang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Nahas, rekaman video berdurasi pendek tersebut selanjutnya diunggah ke status WhatsApp hingga menyebar berantai ke berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan panas publik. 

Berbekal laporan keresahan masyarakat dan hasil penelusuran tim siber, polisi berhasil mengidentifikasi profil para pelaku. Lima pemuda berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20), dan IH (20) akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di kediaman masing-masing pada Selasa dini hari. 

Dalam pengungkapan kasus korporasi moral ini, petugas turut menyita sejumlah barang bukti digital berupa flashdisk berisi rekaman video mentah, serta pakaian yang dikenakan para terduga pelaku saat malam kejadian. 

Atas perbuatan nekatnya, kelima terduga pelaku kini telah dijebloskan ke dalam sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 406 atau Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum, dengan ancaman hukuman pidana penjara. 

Pihak kepolisian menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan lurus guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk dari manajemen penyedia tempat hiburan malam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut