Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Sebut Electoral Justice Dapat Terwujud dari Anggota KPU dan Bawaslu Berkualitas
Advertisement . Scroll to see content

KPU-Bawaslu 2022-2027, Farhan: Wajib Realisasikan Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024

Kamis, 17 Februari 2022 - 14:11:00 WIB
KPU-Bawaslu 2022-2027, Farhan: Wajib Realisasikan Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024
Anggota DPR RI M Farhan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di DPR dijadwalkan berakhir hari ini. Mereka yang terpilih mengemban tugas meningkatkan kualitas pemilu, menjauhi korupsi, dan merealisasikan keterwakilan perempuan.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengatakan, komisioner terpilih periode 2022-2027 ini wajib mampu merealisasikan keterwakilan anggota perempuan dan pemanfaatan teknologi dalam pemutakhiran data pemilih, penghitungan dan pemantauan hasil Pemilu dan Pilkada 2024, untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.

Bahkan, Pemilu 2024 yang berdekatan jadi penekanan agar kasus kematian penyelanggara pemilu yang kelelahan pada 2019 tak terulang. Pemilu legislatif dan Pemilihan Pesiden ditetapkan pada Rabu 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada jatuh pada Rabu 27 November 2024.

"Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lebih baik dan lebih berkualitas dibandingkan sebelumya. KPU periode 2022-2027 harus merevisi sistem rekrutmen petugas KPPS agar jumlahnya cukup untuk saling melapis pekerjaan dan sistem penghitungan menggunakan teknologi digital yang aman dan efisien," kata M Farhan, Kamis (172/2022).

M Farhan menyatakan, temuan kasus korupsi di KPU beberapa waktu lalu, jadi penekanan agar tak terulang. Seperti diketahui, eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima suap 19.000 Dolar Singapura dan 38.350 Dolar Singapura atau setara Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut