Kecelakaan di Ciamis, Bus PO Pandawa Tabrak 7 Kendaraan dan 4 Rumah, Kerugian Rp100 Juta
CIAMIS, iNews.id - Satlantas Polres Ciamis dibantu Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, menungkap kasus kecelakaan yang menewaskan empat orang dan menyebabkan puluhan orang luka-luka di Jalan Raya Panjalu, Dusun Paripurna RT 20/07, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Selain tujuh kendaraan lain, bus pariwisata PO Pandawa juga menabrak empat unit rumah di sisi kanan jalan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, yang dilaksanakan Satlantas Polres Ciamis dan Ditlantas Polda Jabar, kecelakaan terjadi pada Sabtu (21/5/2022) pukul 17.30 WIB. Namun Polres Ciamis baru menerima laporan pada pukul 18.30 WIB
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu antara lain, bus pariwisata PO Pandawa berpelat nomor polisi (nopol) DK 7307 WA, mikrobus D 7838 AN, Suzuki Karimun Z 1721 MP, Suzuki Carry Futura boks E 8851 VK. "Kemudian, empat unit motor, Yamaha Vega, Honda Beat, Yamaha Mio, dan Honda Scoopy," kata Kabid Humas Polda Jabar dalam keterangan resmi, Minggu (22/5/2022).
Kronologi kejadian, ujar Kombes Pol Ibrahiim Tompo, bus PO Pandawa dikemudikan oleh Ipa Yudin alias Ipay membawa penumpang 47 peziarah dari Balaraja, Kabupaten Tangerang, melaju dari arah utara atau Panjalu menuju selatan atau Panumbangan.
Sesampainya di tempat kejadian, bus menemui jalan menurun. Bus hilang kendali diduga akibat rem blong. Kendaraan itu menabrak mikrobus D 7838 AN milik Ayang (30) yang sedang parkir di kiri jalan. Setelah itu, bus menabrak Suzuki Karimun Z 1721 MP dikendarai Andri Yadi Wiryadinata yang sedang melaju di depan bus.