Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Hoaks Belum Beres, Habib Bahar Terjerat Perkara Ujaran Kebencian kepada Pejabat Negara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ujaran Kebencian yang Jerat Habib Bahar Dilaporkan Pria Berinisial HS

Kamis, 06 Januari 2022 - 12:11:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara. Kasus dugaan ujaran kebencian tersebut dilaporkan oleh seorang pria berinsial HS. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya kembali menerima pelimpahan berkas laporan polisi bernomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 6 Desember 2021 dengan pelapor saudara HS. 

"Laporan polisi tersebut berkaitan dengan digaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara diduga dilakukan oleh saudara BS (Bahar bin Smith) yang saat ini dalam penahanan penyidik Polda Jabar dalam perkara lain sebagaimana yang rekan-rekan ketahui bersama," tutur Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (6/1/2022). 

Menurut Tompo, berkas perkara ini diterima oleh Polda Jabar, Kamis (6/1/2022). Dia menyebutkan, pertimbangan alasan yuridis pelimpahan perkara tersebut dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Jabar. 

Adapun kelengkapan berkas perkara yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya kepada Polda Jabar, lanjut Tompo, yakni barang bukti berupa satu unit flashdisk, berita acara pemeriksaan (BAP) saksi pelapor, dan BAP lima orang saksi ahli. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut