Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar, Berawal dari Ceramah di Bandung 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung, Penyidik Polda Jabar Periksa 34 Saksi

Jumat, 31 Desember 2021 - 10:33:00 WIB
Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung, Penyidik Polda Jabar Periksa 34 Saksi
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman dan Dirreskrimum Kombes Pol K Yani Sudarto memberikan keterangan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar. (Foto: iNews/MUJIB PRAYITNO)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Untuk mengusut kasus dugaan kebencian yang dilakukan terlapor Habib Bahar bin Smith, penyidik telah meminta keterangan dari 34 saksi. Penyidikan dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar, dibantu Bareskim Polri.

"Kami memeriksa ahli secara maraton dengan tim. Sebanyak 21 ahli yang sudah kami periksa, terdiri atas ahli agama, bahasa, pidana, ITE, sosiolog, dan ahli kedokteran forensik," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman didampingi Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol K Yani Sudarto di Mapolda Jabar, Jalan Seokarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).

Kombes Pol Arief Rachman menyatakan, selain ahli, penyidik juga memeriksa saksi pelapor dan saksi-saksi lain sebanyak 13 orang. "Total 34 saksi telah diperiksa dan mengamankan empat item barang bukti," kombes Pol Arief Rachman. 

Selain itu, tutur Dirreskrimsus Polda Jabar, penyidik melakukan penyitaan dan penggeledahan rumah. Hasilnya, penyidik mengamankan satu unit handphone, satu unit laptop, satu akun chanel YouTube atas nama TR, satu akun email.

"Rencana tindak lanjut adalah tentunya kami secara simultan terus tim bekerja secara simultan untuk melakukan pemeriksaan pemeriksaan lain yang relevan dengan pidana yang terjadi," tutur Dirreskrimsus Polda Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut