Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Duga Ada Aliran Uang ke Anggota DPRD Jabar terkait Banprov 2017-2019
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Eks Bupati Indramayu, KPK Periksa 3 Saksi di Bandung dan Cirebon

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:46:00 WIB
Kasus Suap Eks Bupati Indramayu, KPK Periksa 3 Saksi di Bandung dan Cirebon
Gedung Mako Sat Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan A Yani, Kota Bandung. Penyidik KPK memeriksa dua saksi terkait kasus suap eks Bupati Indramayu Supendi. (Foto: Agus Warsudi/Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang di Kota Bandung dan Lapas Cirebon, Selasa (23/3/2021). Pemeriksaan dilakukan terkait kasus suap eks Bupati Indramayu Supendi dan dugaan aliran dana bantuan provinsi (banprov) tahun anggaran 2017-2019.

KPK menduga selain ke Supendi, aliran dana suap juga mengalir ke sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam proses pencarian Banprov Jabar untuk Pemkab Indramayu selama dua periode tahun anggaran 2017 dan 2019. 

Tiga saksi yang diperiksa antara lain, staf Fraksi Golkar atau honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Ashifa Viadira, Deni Komaransyah Tenaga Ahli Fraksi Golkar Amanah pada DPRD Prov Jabar periode 2014 sampai dengan 2019 dan Fraksi Partai Golkar 2019 sampai dengan sekarang.

Ashifa Viadira dan Deni Komaransyah diperiksa penyidik KPK di Markas Komando (Mako) Satuan Sabhara Polrestabes Bandung. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga selesai sekitar pukul 14.30 WIB.

Sedangkan saksi yang diperiksa di Lapas Cirebon adalah, Wempi Triyoso eks Kabid Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indramayu yang telah divonis 4,3 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut