Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Pasutri di Palabuhanratu Sukabumi Tertimpa Pohon Mahoni, Suami Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Sukabumi Kini Terapkan PPKM Level 2 

Rabu, 02 Februari 2022 - 08:08:00 WIB
Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Sukabumi Kini Terapkan PPKM Level 2 
Update data kasus Covid-19 di Kota Sukabumi. Akibat angka kasus Covid-19 meningkat, saat ini Kota Sukabumi menerapkan PPKM level 2. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id -Kasus Covid-19 di Kota Sukabumi, Jawa Barat, meningkat sejak pertengahan Januari 2022. Imbasnya, daerah ini kembali menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, setelah beberapa pekan bertahan di level 1.

"Sama seperti daerah lain di Jabar yang awalnya berstatus PPKM level 1 sekarang menjadi level 2 yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya jumlah kasus Covid-19 setiap hari meningkat," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana di Sukabumi, Selasa (1/2/2022).

Kota Sukabumi berpredikat PPKM level II setelah Menteri Dalam Negeri RI M Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendragri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Selain Kota Sukabumi, beberapa daerah di Jabar juga menyandang PPKM level II antara lain Kabupaten Kuningan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka dan Kota Tasikmalaya.

Kemudian Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Subang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut