Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sambil Hibur Warga Ngamprah KBB, Erick Thohir Sebut Belum Mau Pikirkan Pilpres
Advertisement . Scroll to see content

Kakak Adik di Cipeundeuy KBB Kompak Jual Obat Terlarang Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 09:41:00 WIB
Kakak Adik di Cipeundeuy KBB Kompak Jual Obat Terlarang Ditangkap Polisi
Obat terlarang. (FOTO: ILUSTRASI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - EK (34) dan RM (32), kakak adik, warga Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kompak jual obat terlarang. Akibat menjalankan bisnis melanggar hukum itu, EK dan RM ditangkap polisi.

Saat ini, EK dan RM meringkuk di sel tahanan  Pores Cimahi. Dari tangan keduanya, petugas Satres Narkoba Polres Cimahi menyita 4.643 butir obat terlarang Hexymer dan Tramadol.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, EK dan RM mengedarkan obat terlarang di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, KBB. Bisnis haram mereka terendus anggota Satnarkoba Polres Cimahi setelah mendapat laporan dari masyarakat sehingga EK dan RM ditangkap.

"Mereka ini bersaudara. Tersangka EK berperan sebagai penyuplai, sedangkan RM pengedar dengan menjual secara eceran," kata Wakapolres Cimahi di Mapolres Cimahi, Jumat (14/10/2022).

Kompol Niko N Adiputra menyatakan, petugas menggeledah rumah mereka dan berhasil mengamankan 4.643 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol. Dari hasil bisnis obat terlarang ini, EK mendapat keuntungan Rp50.000 per toples.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut