Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Cipta Kerja Dikritik, Luhut: Saya Sedih Belum Baca Sudah Ribut-Ribut
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Termakan Hoaks, Disnakertrans Jabar Imbau Masyarakat Cek dan Ricek soal UU Cipta Kerja

Jumat, 27 November 2020 - 11:45:00 WIB
Jangan Termakan Hoaks, Disnakertrans Jabar Imbau Masyarakat Cek dan Ricek soal UU Cipta Kerja
Ilustrasi hoaks. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Masyarakat dimbau jangan termakan hoaks. Lebih baik selalu melakukan cek dan ricek terkait informasi tentang Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang kini banyak beredar. Pasalnya, tidak sedikit informasi terkait UU Cipta Kerja, terutama di media sosial (medsos) adalah berita bohong (hoaks).

Hal itu mengemuka dalam diskusi virtual perdana bertajuk "Optimalisasi Pers dan Milenial Melawan Hoax UU Cipta Kerja" yang digelar Pemuda Peduli Bangsa (PBB), Kamis (26/11/2020).

"Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu cek dan ricek ketika menerima informasi, termasuk informasi soal UU Cipta Kerja," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Hendra Gunawan dalam diskusi tersebut.

Hendra juga mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah terpicu menyebarkan hoaks tentang UU Cipta Kerja dan tetap membangun semangat untuk menyebarkan informasi benar, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya selalu mengajak kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya orang Sunda untuk tetap menggelorakan semangat silih asah, silih asih, silih asuh dan meningkatkan silaturahmi di antara kita semua," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut