Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 21 November, Catat Lokasinya
JAKARTA, iNews.id - Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024) hari ini. Warga Kota Bandung dan sekitarnya bisa mendatangi lokasi SIM keliling tersebut untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke Kantor Samsat atau Satpas.
Untuk pelayanan SIM keliling, Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Dikutip dari akun Instagram @simrestabesbdg1 milik Satuan Tugas Kepolisian Resor Kota Besar (Satpas Polrestabes) Bandung, dua mobil SIM keliling akan beroperasi di dua titik lokasi berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Sebelum mendatangi lokasi SIM keliling, warga sebaiknya menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan.
Syarat Perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling:
1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.