Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dianiaya Ibu Tiri, Bocah 6 Tahun di Sukabumi Patah Kaki, Kabur lewat Jendela
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Penganiayaan, Ibu Tiri di Sukabumi Diancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 10 Maret 2021 - 14:18:00 WIB
Jadi Tersangka Penganiayaan, Ibu Tiri di Sukabumi Diancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, INews.id - Ibu tiri penganiaya anak di Kabupaten Sukabumi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kini ibu tiri yang berinisial SL tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Sukabumi.

Dalam pemeriksaan polisi terungkap, motif dari kasus penganiayaan itu karena merasa jengkel dengan anak tersebut yang tidak mau menuruti perintahnya. Sehingga membuat emosinya naik yang kemudian melampiaskan kemarahannya dengan melakukan penyiksaan. 

Kapolres Sukabumji, AKBP Lukman mengatakan, untuk ibu tiri tersebut sedang dilakukan proses pemeriksaan. Sementara penanganan korban sudah dilakukan trauma healing dan pengobatan atas luka-luka yang dideritanya.

"Kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Tersangka diancam dengan hukuman lima tahun penjara. Sejauh ini motifnya karena ibu tiri jengkel terhadap anaknya yang sering main dan tidak menuruti omonganya," kata Kapolres, Rabu (10/9/2021).

Sementara itu, Kapolres pun menyempatkan diri untuk menyambangi korban di rumahnya guna memastikan perkembangan korban pascaperawatan medis dan trauma healing. 

Dia pun merasa lega dengan perkembangan korban yang menunjukkan perbaikan. Bahkan, korban sudah kembali bisa berkomunikasi dan ceria seperti biasanya.

"Hari ini kami menyambangi anak yang mendapatkan kekerasan atas perilaku ibu tiri. Seperti yang tadi dilihat anak tersebut bisa kembali tersenyum. Sebelumnya anak tersebut mengalami trauma, namum setelah unit Perlindungan Anak memberikan trauma healing  kini bisa kembali ceria,"ucap dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut