Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Isi Waktu Luang sambil Main Judi Kartu Remi, 4 Orang di Ciamis Diciduk

Selasa, 18 Februari 2020 - 10:46:00 WIB
Isi Waktu Luang sambil Main Judi Kartu Remi, 4 Orang di Ciamis Diciduk
Pelaku judi remi di Ciamis, Selasa (18/2/2020) (Foto: iNews/Acep Muslim)
Advertisement . Scroll to see content

CIAMIS, iNews.id - Satreskrim Polres Ciamis berhasil menggerebeg tempat perjudian jenis Capsah di Dusun Desa Wonoharjo, Pangandaran, Jawa Barat, Senin (17/2/2020). Selain menangkap empat pelaku judi, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai yang digunakan untuk melakukan perjudian.

Judi dilakukan di salah satu tempat pemberhentian bus. Warga yang merasa resah dengan sering kali ada kegiatan perjudian oleh para pedagang dan kernet bus yang menunggu penumpang.

Para tersangka yang diamankan yaitu, YR alias Yanto Batak Ruhandi (50) yang kesehariannya berkerja sebagai pedagang, Tohir Bin Rasdi (54), Risdiyanto alias Eris (36), ketiganya warga Desa Wonoharjo Pangandaran. Sementara seorang lagi Atmo (60) warga Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

"Kami menangkap judi Capsah, dari laporan warga," kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, Selasa (18/2/2020) (Foto: iNews/Acep Muslim)
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, Selasa (18/2/2020) (Foto: iNews/Acep Muslim)

Selian menciduk ke empat tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp900 ribu beserta kartu remi yang digunakan para untuk melakukan perjudian.

"Kami amankan Rp900 ribu," katanya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun Junto Pasal 303 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Para pelaku kini ditahan di Mapolres Ciamis.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut