Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Akhmad Wiyagus Promosi Bintang 3, Diangkat Jadi Astama Ops Kapolri

Senin, 14 April 2025 - 12:40:00 WIB
Irjen Akhmad Wiyagus Promosi Bintang 3, Diangkat Jadi Astama Ops Kapolri
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus promosi bintang tiga menjadi Astama Ops Kapolri. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mendapat promosi jabatan bintang tiga. Dia diangkat menjadi Asisten Utama Bidang Operasi (Astama Ops) Kapolri.

Mutasi Polri pada jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/689/V/KEP/2025 tertanggal 13 April 2025. Dalam potongan dokumen yang dilihat iNews, tertulis Irjen Pol Akhmad Wiyagus Kapolda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Astama Ops Kapolri.

Dia menggantikan Komjen Imam Sugianto yang dimutasikan sebagai perwira tinggi Stama Ops Polri. Dengan jabatan baru ini, otomotis bintang di pundak Irjen Akhmad Wiyagus bertambah menjadi tiga.

Sementara penggantinya di Polda Jabar yakni Irjen Pol Rudi Setiawan, Pati Bareskrim yang ditugaskan sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irjen Rudi lulusan Akpol 1993 yang berpengalaman dalam bidang reserse diangkat sebagai Kapolda Jabar yang baru.

Mutasi Polri ini sesuai dengan Surat Telegram Nomor: ST/689/V/KEP/2025 yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Pol Anwar tertanggal 13 April 2025.

Diketahui, mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut