Ini Penyebab Anggaran Pemda KBB Defisit, DAU Gaji PPPK dari Pusat Tidak Turun
BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami defisit anggaran sehingga berdampak kepada berbagai program kegiatan dan pembangunan, tertunda. Bahkan kondisi itu juga berimbas kepada gaji tenaga honorer yang hanya teranggarkan sembilan bulan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD KBB Bagja Setiawan mengatakan, krisis keuangan yang dialami Pemda KBB terjadi dalam tiga tahun terakhir secara terus menerus. Pandemi Covid-19 jadi salah satu pemicu sehingga membuat Pemda harus melakukan refocusing APBD.
Kemudian ada pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat kemudian ada koreksi Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi pada 2020. Pda 2021, kondisi keuangan tidak kunjung membaik, sehingga membuat Dana Alokasi Umum (DAU) untuk KBB dikurangi 4 persen.
"Penyebab anggaran defisit adalah karena sejumlah faktor itu, serta ada juga pergeseran DAU 8 persen untuk penanganan Covid-19 serta koreksi DBH dari Pemprov Jabar," kata Ketua Banggar DPD KBB, Jumat (29/7/2022).
Bagja Setiawan menyatakan, kondisi itu diperburuk dengan kinerja Pemda KBB yang menurutnya kurang cermat dalam membuat perencanaan anggaran. Contohnya dalam perencanaan APBD tahun ini diasumsikan ada potensi penambahan anggaran untuk gaji PPPK sebesar Rp100 miliar dari DAU.