Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Tilang Elektronik Segera Berlaku di 9 Ruas Jalan Kota Bandung 

Senin, 01 Februari 2021 - 13:48:00 WIB
Ingat, Tilang Elektronik Segera Berlaku di 9 Ruas Jalan Kota Bandung 
Kondisi lalu lintas di perempatan Pasteur, Kota Bandung, Jabar, dilihat dari kamera CCTV. (Foto: SINDONews/Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polri dalam waktu dekat mulai memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Tilang Law Enforcement/ETLE di Kota Bandung. Tilang ini akan bekerja secara otomatis merekam semua pelanggaran lalu lintas tanpa penilangan oleh petugas.

Menurut Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi, saat ini pemasangan perangkat tilang ETLE masih dalam proses. Pihaknya menargetkan bisa segera rampung pada Februari mendatang sehingga diharapkan sebulan kemudian bisa diluncurkan.

"Semoga sebulan lagi sudah selesai dan bisa di-launching. Dengan tilang elektronik ini memang nanti tidak akan ada petugas yang menilang," ujar Kombes Eddy.

Menurut dia, di Kota Bandung ada sembilan ruas jalan yang bakal dipasang perangkat tilang elektronik, yaitu di ruas Jalan Pasteur, Jalan Surapati, Jalan Ir H Juanda, Asia Afrika, Pelajar Pejuang, Pasir Koja, Buahbatu, Ahmad Yani dan Simpang Lima. 

Pantauan di lapangan, kamera CCTV tampak sudah menyala dengan lampu blitz di perempatan A Yani dan RE Martadinata. Kemudian di perempatan Pahlawan, tepatnya di Jalan Surapati dari arah Gasibu. Selain sembilan titik itu, rencananya ada penambahan tiga titik lainnya di Kota Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut