Ijazah Ditahan, Orang Tua Murid Adukan Puluhan Kasek ke Ombudsman Jabar
BANDUNG, iNews.id - Sejumlah orang tua dan aktivis Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) mengadukan puluhan kepala sekolah negeri dan swasta di Kota dan Kabupaten Bandung, dan Garut ke Ombudsman Jabar, Kamis (12/11/2020). Pasalnya, para kepala sekolah itu diduga menahan ijazah siswa.
Ijazah siswa yang ditahan para kepala sekolah itu, mulai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ketua FMPP Illa Setiawati mengatakan, ijazah murid itu ditahan oleh para kepala sekolah dengan alasan menunggak pembayaran Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan atau Dana Sumbangan Pendidikan (SPP/DSP). Padahal, sebagian besar murid yang belum menerima ijazah itu berstatus siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) atau kurang mampu.
Para orang tua murid diwajibkan untuk melunasi bayaran sekolah jika ingin mendapatkan ijazah. Para kepala sekolah menerapkan kebijakan itu dengan alasan anggaran pemerintah untuk sekolah belum dicairkan.
"Berdasar data yang diterima, tercatat ada murid yang sejak 2015 masih belum menerima ijazah. Makanya kami melaporkan ke Ombudsman Jabar," kata Ketua FMPP di Kantor Ombudsman Jabar, Jalan Kebonwaru Utara, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.