Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Ijazah Ditahan, Orang Tua Murid Adukan Puluhan Kasek ke Ombudsman Jabar

Kamis, 12 November 2020 - 14:27:00 WIB
Ijazah Ditahan, Orang Tua Murid Adukan Puluhan Kasek ke Ombudsman Jabar
Ketua FMPP Illa Setiawati. Foto/Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sejumlah orang tua dan aktivis Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) mengadukan puluhan kepala sekolah negeri dan swasta di Kota dan Kabupaten Bandung, dan Garut ke Ombudsman Jabar, Kamis (12/11/2020). Pasalnya, para kepala sekolah itu diduga menahan ijazah siswa.

Ijazah siswa yang ditahan para kepala sekolah itu, mulai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Ketua FMPP Illa Setiawati mengatakan, ijazah murid itu ditahan oleh para kepala sekolah dengan alasan menunggak pembayaran Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan atau Dana Sumbangan Pendidikan (SPP/DSP). Padahal, sebagian besar murid yang belum menerima ijazah itu berstatus siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) atau kurang mampu.

Para orang tua murid diwajibkan untuk melunasi bayaran sekolah jika ingin mendapatkan ijazah. Para kepala sekolah menerapkan kebijakan itu dengan alasan anggaran pemerintah untuk sekolah belum dicairkan.

"Berdasar data yang diterima, tercatat ada murid yang sejak 2015 masih belum menerima ijazah. Makanya kami melaporkan ke Ombudsman Jabar," kata Ketua FMPP di Kantor Ombudsman Jabar, Jalan Kebonwaru Utara, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut