Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Heboh, Nongkrong di Jalan Dago Harus Sudah Divaksinasi Covid-19

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:27:00 WIB
Heboh, Nongkrong di Jalan Dago Harus Sudah Divaksinasi Covid-19
Unggahan Kepala Dinas PU Kota Bandung Didi Ruswandi di medsos soal kewajiban warga menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk bisa nongkrong di Jalan Dago. (Foto: istimewa/tangkapan layar medsos)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Warga Kota Bandung dihebohkan dengan aturan Pemkot Bandung yang mewajibkan orang yang duduk-duduk di kursi trotoar Jalan Ir H Djuanda atau Dago untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi. Polemik ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Kehebohan ini berawal dari unggahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandung Didi Ruswandi di akun Instagram, @didiruswandi. Dalam unggahan itu, Didi memasang foto sedang duduk di kursi trotoar sambil tersenyum.

"Boleh duduk dengan menunjukkan Sertifikat Telah Divaksin," tulis Dedi yang mengakhiri kalimat itu dengan emoticon tertawa.

Kontan saja, komentar netizen membanjiri akun Instagram @didiruswandi. Ada yang setuju, tapi tak sedikit juga yang tidak. 

Diketahui, sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan level 4, kursi-kursi di trotoar Jalan Dago "diamankan" oleh Dinas PU Kota Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut