Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Tidur di Kamar, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun di Ruang Tamu
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Narkoba ke Massa Demo Omnibus Law, 3 Pria Ditangkap Polres Cianjur

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:21:00 WIB
Edarkan Narkoba ke Massa Demo Omnibus Law, 3 Pria Ditangkap Polres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai saat konferensi pers pengedar narkoba saat demo Omnibus Law. (Foto iNews/Mochamad Andi Ichsyan).
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Tiga pria inisial JA, IM dan A mengedarkan narkoba jenis ganja dan obat riklona kepada pendemo saat aksi penolakan Omnibus Law. Akibatnya ketiga pelaku ditangkap Polres Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur, AKBP M Rifai mengatakan, mereka menjual narkoba kepada para pendemo agar berani menyerang petugas.

"Yang jelas saat kemarin wajah mereka terlihat berani, intinya mereka ingin merusak," kata Rifai di Cianjur, Kamis (15/10/2020).

Dia menyebut barang bukti yang diamankan 600 butir obat riklona dan 150 gram ganja. Para pelaku saat diperiksa mengaku mendapatkan titipan seseorang untuk mengedarkan barang haram tersebut.

"Modusnya ganja dijual ke salah satu pelaku saat demo, terhadap obat dijual saat ada arak-arakan pendemo," kata dia

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Polres Cianjur dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut