Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Emak-emak Geruduk dan Segel Tempat Kos di Indramayu yang Diduga Jadi Lokasi Prostitusi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Jadi Tempat Maksiat, Kosan di Jatibarang Indramayu Disegel Satpol PP

Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:32:00 WIB
Diduga Jadi Tempat Maksiat, Kosan di Jatibarang Indramayu Disegel Satpol PP
Anggota Satpol PP menyegel rumah kosan di Jatibarang, Indramayu karena diduga menjadi tempat maksiat. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Satpol PP menyegel tempat kos di Blok Pilangsari, Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (3/10/2023). Penyegelan dilakukan pascapuluhan emak-emak menggeruduk lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi.

Petugas Satpol PP langsung memasang garis kuning di rumah indekos dengan memiliki 17 kamar itu. Proses penyegelan disaksikan oleh para emak-emak.

Kasi Trantib Kecamatan Jatibarang, Sarka, mengatakan, penyegelan itu merupakan tindak lanjut dari keresahan warga. Apalagi, kos-kosan yang disewakan per jam itu tidak mengantongi izin.

Selain itu, lanjut Sarka, pemilik indekos juga tidak mengindahkan arahan dan imbauan yang telah diberikan oleh pihak berwenang sebelumnya.

"Kita sudah berikan imbauan juga arahan kepada pemilik sejak pertama kali kos-kosan ini dibangun pada tahun 2021, agar lengkapi dulu izinnya dan penghuni kos jangan sampai mengganggu warga sekitar," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut