Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan Ponpes Diduga Terlibat Pencabulan Santriwati di Muarojambi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditahan di Mapolresta Cirebon

Senin, 26 September 2022 - 18:11:00 WIB
Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditahan di Mapolresta Cirebon
Oknum polisi hanya bisa pasrah setelah ditangkap dan ditahan atas kasus dugan pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto: iNews.id/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon, Senin (26/9/2022) sore. Oknum polisi itu diduga melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap anak tirinya.

Oknum polisi berinisial CH itu hanya bisa terdiam dan pasrah saat dihadirkan dalam realese Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon. CH diamankan setelah dilaporkan istrinya atas dugaan tindakan kekerasan fisik dan seksual terhadap anak tirinya.

Sejak dilaporkan pada tanggal 5 September 2022, CH sudah menjalani penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menahan oknum polisi yang bertugas di Polres Cirebon Kota itu petugas juga mengamankan pakaian seragam milik korban. Pakaian sekolah dasar tesebut diduga digunakan korban saat terjadinya peristiwa kekerasan baik fisik maupun seksual. Petugas juga sudah mendapatkan hasil visum fisik dan kemaluan korban untuk dilakukan pendalaman.

Saat ini, petugas Polresta Cirebon menerapkan sangkaan pasal berlapis terhadap tersangka dan terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

"Setelah sehari pelaporan kami langsung menahannya. Sampai saat ini sudah 19 hari kami menahan tersangka. Penerapan pasalnya pun menggunakan pasal berlapis dengan ancaman 15 sampai 20 tahun," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut