Cegah Kerumunan, Lalu Lintas di Majalengka Direkayasa, Ini Jalan yang Ditutup
MAJALENGKA, iNews.id - Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan di Kabupaten Majalengka hari ini hingga dua hari ke depan. Rekayasa itu dilakukan untuk menghindari konsentrasi warga yang bisa memicu kerumunan.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, penutupan jalan tersebut akan dilakukan hingga akhir pemberlakuan PPKM, 23 Agustus mendatang. Pemberlakukan penutupan sendiri dimulai setiap pukul 16.00 - 20.00 WIB.
“Sepanjang jalan KH. Abdul Halim dari Bunderan Munjul sampai Simpang Tiga Pujasera di mulai pukul 16.00 - 20.00 WIB. Berlaku sampai akhir pemberlakuan PPKM,” kata Kapolres, Jumat (20/8/2021).
Penutupan ruas jalan KH Abdul Halim dengan panjang sekitar 5 kilometer sendiri, mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur ramai. Sepanjang jalan itu, terdapat beberapa titik keramaian aktivitas warga, baik PKL, rumah makan, pusat perbelanjaan, hingga alun-alun.
“Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar masyarakat mengurangi kegiatan mobilitas. Masyarakat diimbau agar membudayakan prokes sebagai kebutuhan dan berjuang bersama mengendalikan pandemi Covid 19,” kata dia.