Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Khawatir Objek Wisata di Majalengka Semakin Terpuruk, PPKM Diharapkan Tak Diperpanjang
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Kerumunan, Lalu Lintas di Majalengka Direkayasa, Ini Jalan yang Ditutup

Jumat, 20 Agustus 2021 - 21:38:00 WIB
Cegah Kerumunan, Lalu Lintas di Majalengka Direkayasa, Ini Jalan yang Ditutup
Petugas mengarahkan pengendara dan merapikan blokade yang digunakan untuk penutupan jalan di Majalengka. (Foto: MPI/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan di Kabupaten Majalengka hari ini hingga dua hari ke depan. Rekayasa itu dilakukan untuk menghindari konsentrasi warga yang bisa memicu kerumunan.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, penutupan jalan tersebut akan dilakukan hingga akhir pemberlakuan PPKM, 23 Agustus mendatang. Pemberlakukan penutupan sendiri dimulai setiap pukul 16.00 - 20.00 WIB.

“Sepanjang jalan KH. Abdul Halim dari Bunderan Munjul sampai Simpang Tiga Pujasera di mulai pukul 16.00 - 20.00 WIB. Berlaku sampai akhir pemberlakuan PPKM,” kata Kapolres, Jumat (20/8/2021).

Penutupan ruas jalan KH Abdul Halim dengan panjang sekitar 5 kilometer sendiri, mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur ramai. Sepanjang jalan itu, terdapat beberapa titik keramaian aktivitas warga, baik PKL, rumah makan, pusat perbelanjaan, hingga alun-alun.

“Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar masyarakat mengurangi kegiatan mobilitas. Masyarakat diimbau agar membudayakan prokes sebagai kebutuhan dan berjuang bersama mengendalikan pandemi Covid 19,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut