Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pembacokan Anggota PP, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Bukan Perang Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Buron Hampir 5 Bulan, Pembacok Remaja di Indramayu Ditangkap Polisi

Minggu, 13 Februari 2022 - 23:36:00 WIB
Buron Hampir 5 Bulan, Pembacok Remaja di Indramayu Ditangkap Polisi
Terduga pembacokan remaja di Indramayu langsung menjalani pemeriksaan polisi secara intensif. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id- Pembacok remaja berusia 16 tahun di  lapangan sepak bola Janggleng, Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, tertangkap. Terduga berinisial M alias K ini ditangkap polisi setelah hampir lima bulan buron. 

Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda, melalui Kanit Reskrim, Bripka Wahyudin mengatakan, tersangka M alias K ditangkap di lapangan sepak bola Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Saat diinterogasi, tersangka M mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban H di lapangan sepak bola Janggleng, Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 lalu, sekira jam 23.00 WIB," kata dia.

Wahyudin mengungkapkan, tersangka membacok korban dengan menggunakan sebilah golok sebanyak satu kali mengenai pada bagian kepala belakang sampai korban tergeletak tidak sadarkan diri. 

"Karena saat itu ada masyarkat yang datang lalu tersangka melarikan diri," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut