Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Rujuk, Janda Subang Terluka Parah Dibacok Mantan Suami
Advertisement . Scroll to see content

Buron Dua Hari, Pria Pembacok Janda di Blanakan Subang Tertangkap

Senin, 17 Mei 2021 - 20:48:00 WIB
Buron Dua Hari, Pria Pembacok Janda di Blanakan Subang Tertangkap
Nursalim, tersangka pembacokan terhadap Carsem, janda di Desa/Kecamatan Blanakan, Subang, tertangka. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Nursalim (50), pria yang membacok Carsem, janda di Dusun Karangjaya, Desa/Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, akhirnya ditangkap polisi, Senin (17/5/2021). Pelaku sempat buron selama dua hari setelah membacok mantan istrinya itu pada Sabtu (15/5/2021) dini hari.

Kapolsek Blanakan AKP Aan Sukana mengatakan, pelaku Nursalim mengaku mengaku sudah berniat menyerahkan diri sebelum ditangkap di depan Mapolsek Blanakan.

"Pelaku ditangkap di depan Mapolsek Blanakan setelah dua hari buron seusai membacok mantan istrinya. Dia (Nursalim) mengaku hendak menyerahkan diri," kata Kapolsek Blanakan.

AKP Aan Sukana mengemukakan, dari tangan tersangka Nursalim, petugas Unit Reskrim Polsek Blanakan mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam, jenis parang. "Pelaku Nursalim dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman 5 tahun tahun penjara," ujar AKP Aan Sukana.

Diberitakan sebelumnya, janda paruh baya bernama Carsem (45), warga Dusun Karangjaya, Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, terluka parah akibat dibacok Nursalim (50), mantan suaminya, Sabtu (15/5/2021) dini hari. Korban dibacok diduga lantaran menolak rujuk. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut