BPBD Sukabumi Catat Kerugian Pascabanjir Bandang, Ini Hasilnya
JAKARTA, iNews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencatat kerugian materiil pada sektor pemukiman akibat banjir bandang pada Senin (21/9/2020) lalu. Sebab beberapa rumah dan infrastruktur rusak berat.
Dalam keterangan BNPB, Jumat (25/9/2020), kerugian materiil yaitu rumah rusak ringan 151 unit, rusak sedang 49 unit dan rusak berat 82 unit. Sedangkan pada infrastruktur umum, jembatan rusak sedang 1 unit, jembatan rusak berat 7 unit dan jembatan terancam 1 unit.
"Kerusakan lain berupa pipa air bersih rusak berat 1, TPT 1 bendungan rusak berat 1 dan mushola rusak sedang 1," kata
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati.
Pada korban jiwa, Raditya mengatakan 3 orang sudah ditemukan tim SAR. Kondisi korban sudah meninggal dunia dan berhasil dievakuasi.
Semnatara BPBD Sukabumi juga mencatat 283 kartu keluarga atau 924 jiwa terdampak banjir bandang tersebut. Sedangkan 210 jiwa mengungsi.