Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Bocah di Bogor Terkena Hukuman Gegara Tak Pakai Masker

Rabu, 26 Agustus 2020 - 09:45:00 WIB
Bocah di Bogor Terkena Hukuman Gegara Tak Pakai Masker
Bocah bernama Ardi terkena razia Satpol PP Bogor, Jabar karena tidak memakai masker. (Foto iNews/Furqon Munawar).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Bocah bernama Ardi terkena razia Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat karena tidak memakai masker. Akibatnya Ardi dihukum membaca Pancasila.

Pantauan iNews di lokasi, Rabu (26/8/2020), Ardi tidak lancar membaca Pancasila sehingga dipandu oleh petugas Satpol PP Bogor. Selain Ardi juga ada remaja dihukum push up dan menyapu jalan karena tak memakai masker.

"Disuruh membaca Pancasila, tadi sih gugup jadi nggak lancar," ucap Ardi di lokasi.

Sementara itu, Kabidalops Satpol PP Bogor, Theo Patricio mengatakan razia masker untuk mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan. Saat ini petugas belum menerapkan sanksi denda bagi warga tak memakai masker.

"Sosialisasi pemda sudah terinformasikan tentang protokol kesehatan cuma kesadaran masyarakat. Masih ada yang lupa membawa masker," kata Theo.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut