Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Bogor Pastikan Anggotanya Tak Berbuat Mesum dengan Pemandu Lagu
Advertisement . Scroll to see content

Belum Nikah Sudah Ngamar di Hotel, 7 Pasangan Digelandang ke Polres Cimahi 

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:19:00 WIB
Belum Nikah Sudah Ngamar di Hotel, 7 Pasangan Digelandang ke Polres Cimahi 
Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri diamankan polisi setelah tepergok ngamar di hotel. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Personel Sabhara Polres Cimahi berhasil menjaring sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri dari salah satu hotel di Kota Cimahi. Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Selasa (13/12/2022) malam.

Para pasangan tersebut terpaksa dibawa ke Mapolres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut karena saat ditanyakan mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sudah menikah. 

"Awalnya ada laporan masuk dari masyarakat lalu kami ditindaklanjuti dengan mengecek ke hotel. Hasilnya ada tujuh pasangan yang bukan suami istri ada di dalam kamar," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar di Mapolres Cimahi, Rabu (14/12/2022).

Duddy menyebutkan, para pasangan itu berada di kamarnya masing-masing. Sebagai antisipasi adanya kegiatan prostitusi di wilayah hukum Polres Cimahi, akhirnya mereka dibawa ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan dan pendataan.

Pihaknya akan terus melakukan operasi pekat tersebut sebagai antisipasi adanya praktik prostitusi di masyarakat. Apalagi sekarang sudah masuk pada kegiatan rutin tahunan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut