Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Larangan Mudik Lebaran 2021, Masuk Kabupaten Bogor Wajib Bawa Dokumen Tes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Begini Skema Larangan Mudik bagi Warga dan ASN di Karawang

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:21:00 WIB
Begini Skema Larangan Mudik bagi Warga dan ASN di Karawang
Foto: Antara/Ilustrasi Mudik.
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat segera membuat dua skema pelarangan mudik. Kedua skema tersebut terus dimatangkan sehingga dalam pelaksanaan nanti dapat berjalan dengan maksimal.

Skema pertama melalui Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema kedua melalui penyekatan pintu keluar Karawang untuk warga. 

"Kita masih akan membahas soal pelarangan mudik Lebaran nanti. Namun sebagai gambaran ada dua skema pelarangan mudik untuk kalangan ASN dan warga, tapi itu juga masih terus dibahas, " kata Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Selasa (30/3/2021).

Menurut Aep, pelarangan mudik Lebaran untuk kalangan ASN akan lebih mudah daripada warga Karawang lainnya. Sebab untuk ASN pengawasan bisa dilakuka melalui absensi SIAP. 

"Kalau ASN bisa kita pantau melalui SIAP. Pergerakan mereka bisa kita ketahui melalui absen," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut