Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dispernakan KBB Pastikan Kualitas Air Aman dan Ikan Waduk Saguling Layak Konsumsi
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Pelaku Usaha di KBB Tak Setorkan Pajak Konsumen, Komisi II DPRD Geram

Rabu, 05 Januari 2022 - 22:47:00 WIB
Banyak Pelaku Usaha di KBB Tak Setorkan Pajak Konsumen, Komisi II DPRD Geram
Banyak restoran di OKU menunggak pajak dampak pandemi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Sundaya geram dan sangat kecewa karena masih banyak pelaku usaha yang tidak menyetorkan pajak dari konsumen ke pemerintah daerah. Pajak konsumen yang tidak disetorkan itu mencapai Rp600 juta dalam tiga bulan atau Rp200 juta per bulan. 

Besaran pajak konsumen yang tak disetorkan itu, kata Sundaya, diperoleh berdasarkan laporan sistem di alat transaksi yang dipasang di salah satu rumah makan. 

"Saya sangat kecewa karena masih ada wajib pajak (WP) yang tidak taat pajak, dengan tidak menyetorkan pajak konsumen yang merupakan hak Pemda KBB," kata Ketua Komisi II DPRD KBB, Rabu (5/1/2022).

Menurut Sundaya, tidak ada alasan wajib pajak tidak menyetorkan pajak yang diambil 10% ketika konsumen makan dan minum di restoran tersebut. Sebab nomimal itu tidak mengurangi keuntungan dari restoran tersebut, karena itu diambil dari konsumen yang harus disetorkan ke kas daerah. 

Praktik tersebut, ujar Sundaya, bisa dikategorikan penggelapan dan bisa dilaporkan secara pidana mengingat Pemda KBB sudah dirugikan. Karena itu, dirinya secara tegas meminta agar Pemda KBB melalui dinas terkait bisa mengambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang berbuat nakal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut