Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Jadi Pembicara The Nation Fest, Ajak Mahasiswa Naikkan Kualitas Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Atasi Masalah Polusi Udara di Depok-Bekasi, Ridwan Kamil: WFH hingga Rekayasa Cuaca

Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:44:00 WIB
Atasi Masalah Polusi Udara di Depok-Bekasi, Ridwan Kamil: WFH hingga Rekayasa Cuaca
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: iNews/DOK)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap sejumlah langkah mengatasi permasalahan polusi udara di Depok-Bekasi. Caranya, membatasi pergerakan dengan work from home (WFH) atau bekerja di rumah hingga mengalihkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke energi terbarukan.

"Kemarin kan sudah dikoordinasikan, dipaparkan, multidimensi, pengurangan transportasi, PLTU ke energi terbarukan, work from home, merekayasa cuaca, dan lain-lain," kata Kang Emil kepada wartawan di Kampus Fisip UI, Depok, Jawa Barat pada Rabu (30/8/2023).

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menerapkan skema kerja dari rumah dengan nama Mekanisme Kerja Dinamis (MKD), yang diluncurkan Gubernur Ridwan Kamil pada 19 Juni 2023. Menurut Kang Emil, penerapan WFH ini tak hanya untuk institusi pemerintah, melainkan juga akan dilakukan di sektor swasta di kawasan Bodebek.

"Saya akan rapat dengan Bupati dan Wali Kota wilayah Bodebek untuk menguatkan WFH di sektor PNS maupun swasta atau melakukan pembatasan mobilitasnya dengan inovasi lain," ujarnya.

Rencana aksi lain untuk mengurangi polusi di Jabodetabek adalah penguatan konversi kendaraan listrik. Kang Emil mengungkapkan, Pemerintah Pusat merencanakan meningkatkan nilai subsidi untuk pembelian kendaraan listrik roda dua dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

"Penguatan konversi kendaraan listrik ada wacana insentif Rp7 juta naik menjadi Rp10 juta," katanya.

Rencana aksi berikutnya, yaitu rekayasa cuaca dan penguatan regulasi terhadap penggunaan transportasi publik.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut