Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa
Advertisement . Scroll to see content

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Mal dan Tempat Wisata di Cianjur

Kamis, 23 September 2021 - 21:57:00 WIB
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Mal dan Tempat Wisata di Cianjur
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Pemkab Cianjur, Jawa Barat masih memberlakukan larangan untuk anak berusia di bawah 12 tahun di Cianjur masuk tempat wisata dan pusat keramaian. Untuk mengantisipasi anak masuk mal dan tempat wisata, puluhan petugas dari gugus tugas disiagakan di sejumlah lokasi untuk melakukan pengawasan.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Kamis mengatakan, pemkab mengacu kepada Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang belum mengeluarkan izin bagi anak usia di bawah 12 tahun masuk tempat wisata dan mal karena belum bisa divaksin.

Sehingga, kata Bupati, Pemkab Cianjur masih perlu melakukan pembahasan dengan unsur Forkopimda terkait kebijakan tersebut. "Saya tidak mau mengambil keputusan sendiri makanya harus pembahasan bersama Forkopimda Cianjur," kata Bupati Cianjur, Kamis (23/9/2021).

Sementara itum Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Cianjur Hendry Prasetyadi mengatakan, Satpol PP telah membentuk cek poin di sejumlah tempat wisata guna melakukan pemantauan.

Seperti di Kebun Raya Cibodas, Sevillage, Taman Bunga dan sejumlah pusat keramaian di kota Cianjur. "Untuk mal tetap ada petugas, namun lebih ke petugas internal pengelola. Sedangkan di wilayah selatan (pengawasan) dilakukan satgas kecamatan," kata Kasatpol PP Cianjur.

Namun untuk tempat wisata yang tidak terlalu ramai pengunjung, ujar Hendry, Satpol PP memberikan kelonggaran terhadap orang tua yang membawa anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan melihat situasi.

"Ada kelonggaran dari pemerintah, anak di bawaH 12 tahun, tetap bisa masuk tempat wisata dengan persetujuan orang tua, pemilik tempat, dan melihat situasi," ujar Hendry.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut