Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyidik Pidsus Kejati Jabar Telusuri Aliran Dana Rp350 Juta Hasil Pemerasan Auditor BPK
Advertisement . Scroll to see content

Ada Oknum Ngaku Jaksa Minta THR, Kajati Jabar: Jangan Dilayani, Segera Laporkan

Senin, 18 April 2022 - 12:40:00 WIB
Ada Oknum Ngaku Jaksa Minta THR, Kajati Jabar: Jangan Dilayani, Segera Laporkan
Kajati Jabar Asep N Mulyana. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana mengatakan, menerima pengaduan dan informasi dari beberapa pihak, terkait dugaan permintaan THR dan bantuan lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pelaku yang meminta THR dan bantuan itu mengatasnamakan jaksa dan pegawai di Kejati Jabar.

"Atas hal tersebut, sayaa mengingatkan kepada seluruh pihak, baik di Pemprov Jabar, pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat, BUMN, BUMD, swasta dan seluruh jajaran kejaksaan negeri agar tidak melayani permintaan THR dan bantuan lain itu," kata Kajati Jabar dalam keterangan resmi, Senin (18/4/2022).

Asep N Mulyana menyatakan, permintaan THR dan bantuan oleh oknum mengaku jaksa dan pegawai Kejati Jabar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan termasuk kegiatan pungutan liar (pungli) yang melanggar hukum.

"Apabila ada oknum atau siapapun yang mengatasnamakan pimpinan dan institusi Kejati Jabar yang minta THR dan bantuan lainnya agar segera melaporkan hal tersebut ke Hotline Kejati Jabar di Nomor 082246469007 atau ke email [email protected] serta ke kanal pengaduan https://lapdu.zonaintegritas.id/form/f/kt-jawa-barat," ujar Asep N Mulyana.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut