Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

927 Orang Langgar Tak Pakai Masker di Jabar, 41 di Antaranya ASN

Jumat, 07 Agustus 2020 - 10:05:00 WIB
927 Orang Langgar Tak Pakai Masker di Jabar, 41 di Antaranya ASN
Petugas Satpol PP Jabar dibantu polisi menindak pelanggar aturan memakai masker di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung. (Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 927 orang melanggar aturan memakai masker dalam operasi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 41 orang di antaranya aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, rincian pelangar tersebut 104 orang tidak menggunakan masker, 307 membawa masker tapi tidak menggunakannya, dan 516 orang tidak memakai masker dengan benar.

"Dari 927 itu, sebanyak 863 orang ditindak dengan teguran lisan dan 64 orang ditindak teguran tertulis," kata Ade di Bandung, Kamis (6/8/2020).

Menurut Ade, mayoritas pelanggar merupakan warga sipil. Meski begitu, dia juga mendapati 41 aparatur sipil negara (ASN) dan 48 non-ASN yang melanggar aturan tersebut.

Ade mengatakan, alasan yang disampaikan pelanggar macam-macam, mulai dari lupa membawa masker, merasa tidak nyaman, kesulitan bernapas, tidak peduli, hingga sengaja mengabaikan protokol kesehatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut