Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman
Advertisement . Scroll to see content

6 Oknum POM AL Pengeroyok Warga hingga Tewas di Purwakarta Ditahan dan Segera Diadili

Jumat, 18 Juni 2021 - 17:13:00 WIB
6 Oknum POM AL Pengeroyok Warga hingga Tewas di Purwakarta Ditahan dan Segera Diadili
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Nazali Lempo. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Enam oknum POM AL yang menganiaya dan mengeroyok dua warga sipil hingga menewaskan salah satunya di Purwakarta, Jawa Barat, telah ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Keenamnya segera diadili di Pengadilan Militer.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Nazali Lempo menjelaskan, proses penahanan hingga ke Pengadilan Militer kemungkinan sekitar lima hari. Enam oknum anggota TNI AL yang segera disidang atas kasus pengeroyokan tersebut yakni, MFH, WI, YMA, BS, SMDR dan MDS.

"Proses dalam waktu dekat, mungkin lima hari, kami kirim ke Pengadilan Militer dan Pengadilan Militer yang akan memutuskan," kata Danpuspomal di Jakarta, Jumat (18/06/2021)

Dia mengatakan, proses penyidikan telah selesai. Rekonstruksi dan olah TKP penganiayaan pada Sabtu (29/5/2021) pukul 19.00 WIB di tempat jasa pencucian kendaraan di Munjul Jaya, Purwakarta, itu sudah dilakukan.

"Semua proses dalam penyidikan sudah selesai, rekonstruksi, alat bukti, termasuk olah TKP, kami sudah menemukan semua,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut