Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Cimahi Timpa 11 Orang, PKL hingga Siswa SD
Advertisement . Scroll to see content

4 Jabatan Eselon II di Pemkot Cimahi Segera Dilelang, Ini Posisinya

Rabu, 01 Desember 2021 - 22:28:00 WIB
4 Jabatan Eselon II di Pemkot Cimahi Segera Dilelang, Ini Posisinya
Ilustrasi lelang jabatan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi sedang menyiapkan proses open bidding atau lelang untuk pejabat eselon II setingkat kepala dinas. Open bidding digelar karena sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi segera memasuki masa pensiun.

Berdasarkan catatan Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi ada empat pejabat eselon II yang akan segera pensiun. Satu pejabat pensiun di tahun ini dan tiga lagi tahun depan.

"Karena ada empat pejabat yang akan memasuki masa purna bakti, maka untuk pengisian kekosongan jabatan itu akan dilakukan open bidding," kata Kepala BPKSDMD Kota Cimahi Herry Zaini, Rabu (1/12/2021).

Keempat pejabat eselon II yang segera pensiun antara lain, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi M Nur Kuswandana; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Supendi Heryadi; Asisten Administrasi Umum Tata Wikanta; dan Kepala Dinas Kesehatan drg Pratiwi.

Herry menyatakan, untuk pejabat eselon II yang akan memasuki masa purna bakti pada  2021 adalah Kepala DPKP M Nur Kuswandana. Kemudian pada Januari 2022, Kepala Dispangtan Supendi Heryadi. Sementara, Asisten Administrasi Umum Tata Wikanta, dan Kadinkes drg Pratiwi pada Juli 2022. 

"Sekarang kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya sesuai aturan perundang-undangan, sehingga tahapan pada saat dilakukan open bidding tidak ada yang terlewat," ujarnya.

Selain open bidding, tutur Herry, pengisian jabatan itu bisa melalui uji kompentensi. Meski empat pejabat itu segera pensiun, kekosongan jabatan tidak mengganggu pemerintahan. "Kekosongan jabatan tersebut tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," tutur Herry.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut