Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

248 KK Korban Longsor Sukajaya Bogor Ajukan Hunian Sementara

Kamis, 20 Februari 2020 - 10:43:00 WIB
248 KK Korban Longsor Sukajaya Bogor Ajukan Hunian Sementara
Hasil pemotran udara wilayah Desa Pasir Madang, Sukajaya, Kabupaten Bogor yang longsor. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menyebutkan hanya 248 keluarga yang mengajukan hunian sementara (huntara). Ribuan korban longsor di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor lainnya tidak mengajukan hal serupa.

"Kami membuatkan huntara sesuai yang diajukan korban melalui kecamatan, yang mengajukan hanya 248 keluarga," ujarnya usai meninjau huntara di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (19/2/2020).

Huntara tersebut tersebar di dua kecamatan yang terdampak bencana, yaitu di Kecamatan Sukajaya sebanyak 24 unit, dan di Cigudeg sebanyak 224 unit. Hunian berukuran 3 meter X 3 meter ini menjadi tempat tinggal sementara para korban bencana sambil menunggu terbangunnya hunian tetap (huntap).

Juanda mengatakan, setiap satu unit huntara menelan biaya sekitar Rp5 juta, dengan material dinding berbahan triplek dan atap dari asbes. Setiap satu unitnya dihuni oleh satu keluarga.

Menurutnya, para korban yang tidak mengajukan huntara, umumnya mengungsi ke rumah sanak saudara, bahkan ada pula yang mengontrak. Selain itu, ada pula beberapa diantaranya yang dibuatkan huntara oleh relawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut