2 Pelaku yang Aniaya dan Lindas Korban di Sarijadi Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya
BANDUNG, iNews.id - Suryadi alias Yadi dan Andika alias Bonjol, dua dari empat pelaku penganiayaan sadis dan melindas korban pakai motor di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, berhasil ditangkap. Sedangkan dua pelaku lain, Kiki alias Ladeg dan Berod berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa penganiayaan sadis yang dilakukan oleh empat orang itu dialami korban Fandi Fadillah. Penganiayaan terjadi pada Sabtu 26 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebelum penganiyaan terjadi, korban Fandi Fadillah sedang makan mi instan di Warung Kopi Sudimapir. Setelah makan, datang empat pelaku, Suryadi, Andika, Berod, Ladeg. Saat datang, para pelaku dalam keadaan mabuk. Para pelaku meminta korban bergeser tempat duduk, namun korban tidak mau.
"Ada ketersinggungaan atau kofilik antara pelaku dengan korban. Tersangka menyeret korban ke jalan raya dan mengeroyoknya," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Sukasari Kompol M Darmawan saat konferensi pers di Mapolsek Sukasari, Jumat (1/4/2022).
Di lokasi kejadian, ujar Kombes Pol Aswin Sipayung, saat korban Fandi Fadillah hendak pergi dan berada di atas motor, ditendang oleh pelaku sampai terjatuh. Setelah itu, korban dipukuli oleh para pelaku sampai terkapar di tengah jalan.