Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung 80 Persen, KCIC Sebut Masih Alami Kendala Ini
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku yang Aniaya dan Lindas Korban di Sarijadi Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya

Jumat, 01 April 2022 - 14:01:00 WIB
2 Pelaku yang Aniaya dan Lindas Korban di Sarijadi Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya
Tersangka Suryadi alias Yadi dan Andika alias Bonjol, tersangka penganiayaan sadis di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Suryadi alias Yadi dan Andika alias Bonjol, dua dari empat pelaku penganiayaan sadis dan melindas korban pakai motor di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, berhasil ditangkap. Sedangkan dua pelaku lain, Kiki alias Ladeg dan Berod berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa penganiayaan sadis yang dilakukan oleh empat orang itu dialami korban Fandi Fadillah. Penganiayaan terjadi pada Sabtu 26 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebelum penganiyaan terjadi, korban Fandi Fadillah sedang makan mi instan di Warung Kopi Sudimapir. Setelah makan, datang empat pelaku, Suryadi, Andika, Berod, Ladeg. Saat datang, para pelaku dalam keadaan mabuk. Para pelaku meminta korban bergeser tempat duduk, namun korban tidak mau.

"Ada ketersinggungaan atau kofilik antara pelaku dengan korban. Tersangka menyeret korban ke jalan raya dan mengeroyoknya," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Sukasari Kompol M Darmawan saat konferensi pers di Mapolsek Sukasari, Jumat (1/4/2022).

Di lokasi kejadian, ujar Kombes Pol Aswin Sipayung, saat korban Fandi Fadillah hendak pergi dan berada di atas motor, ditendang oleh pelaku sampai terjatuh. Setelah itu, korban dipukuli oleh para pelaku sampai terkapar di tengah jalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut