Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

WNA Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Akan Dideportasi 2 November

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 13:20:00 WIB
WNA Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Akan Dideportasi 2 November
WNA Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Akan Dideportasi 2 November (Foto: Dok Humas Kanwil Bali)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kantor Imigrasi TPI I Nguraj Rai segera akan mendeportasi anak yang membunuh ibu kandungnya di Bali, Heather Lois Mack (26), pada Selasa (2/11/2021). Selain Heather, anaknya yang berusia 6 tahun juga ikut dipulangkan. 

"Paspor dan tiket untuk Heather dan anaknya masih dipegang konsulat negara sambil menunggu jadwal penerbangan," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali. Jamaruli Manihuruk, Sabtu (30/10/2021).

Saat ini Heather masih berada di Rudenim, sementara anak Heather masih bersama pengasuhnya. Deportasi Heather dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Garuda Indonesia tujuan Jakarta. 

Selanjutnya dari Jakarta ke Amerika Serikat menggunakan maskapai Delta Airlines dengan singgah sebentar di Seoul, Korea Selatan. 

"Kami usulkan juga untuk yang bersangkutan  mendapat cekal masuk ke Indonesia seumur hidup," kata Jamaruli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut